Keluarnya Dajjal di penghujung ‘Fitnah Duhaima’
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius tentang huru-hara menjelang kiamat adalah fenomena Fitnah Duhaima’. Duhaima’ yang bermakna kelam atau gelap gulita merupakan satu fitnah yang mengiringi kedatangan Dajjal. Maka menjadi suatu hal yang sangat urgen untuk mengetahui hakikat dan bentuk dari fitnah ini. Sebagian ulama menyatakan bahwa fitnah ini belum terjadi dan sebagian lainnya mengatakan bahwa ia sudah (sedang) terjadi.
Riwayat yang menyebutkan akan terjadinya fitnah ini adalah sebagaimana yang dikisahkan dari Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ia berkata : “Suatu ketika kami duduk-duduk di hadapan Rasulullah saw memperbincangkan soal berbagai fitnah, beliau pun banyak bercerita mengenainya. Sehingga beliau juga menyebut tentang Fitnah Ahlas. Maka, seseorang bertanya: ‘Apa yang dimaksud dengan fitnah Ahlas?’ Beliau menjawab : ‘Yaitu fitnah pelarian dan peperangan. Kemudian Fitnah Sarra’, kotoran atau asapnya berasal dari bawah kaki seseorang dari Ahlubaitku, ia mengaku dariku, padahal bukan dariku, karena sesungguhnya waliku hanyalah orang-orang yang bertakwa. Kemudian manusia bersepakat pada seseorang seperti bertemunya pinggul di tulang rusuk, kemudian Fitnah Duhaima’ yang tidak membiarkan ada seseorang dari umat ini kecuali dihantamnya. Jika dikatakan : ‘Ia telah selesai’, maka ia justru berlanjut, di dalamnya seorang pria pada pagi hari beriman, tetapi pada sore hari menjadi kafir, sehingga manusia terbagi menjadi dua kemah, kemah keimanan yang tidak mengandung kemunafikan dan kemah kemunafikan yang tidak mengandung keimanan. Jika itu sudah terjadi, maka tunggulah kedatangan Dajjal pada hari itu atau besoknya.[1]
Jika melihat dari teks yang menjelaskan berbagai bentuk fitnah di atas, nampaknya hakikat dan terjadinya fitnah-fitnah tersebut saling berhubungan satu sama lain. Peristiwa yang satu akan menjadi penyebab munculnya fitnah berikutnya. Sebagaimana tersebut dalam nash di atas, beliau mengungkapkan dengan kalimat “tsumma” yang bermakna kemudian. Ini menunjukkan bahwa fitnah-fitnah tersebut akan terjadi dalam beberapa waktu, yang ketika hampir berakhir atau masih terus terjadi hingga puncaknya, maka dilanjutkan dengan fitnah berikutnya. Kalimat “tsumma” menunjukkan jeda waktu yang tidak pasti, namun menunjukkan makna “tartib” (kejadian yang berurutan).
Fitnah pertama yang beliau sebutkan adalah Fitnah Ahlas. Tentang realita fitnah Ahlas ini, sebagian ada yang berpendapat bahwa ia sudah terjadi semenjak zaman para sahabat, dimana Al-Faruq ‘Umar bin Khaththab adalah merupakan dinding pembatas antara kaum Muslimin dengan fitnah ini, sebagaimana yang diterangkan Nabi saw ketika beliau berkata kepada ‘Umar: “Sesungguhnya antara kamu dan fitnah itu terdapat pintu yang akan hancur.”[2] Dan sabda Rasul saw ini memang menjadi kenyataan dimana ketika ‘Umar baru saja meninggal dunia, hancurlah pintu tersebut dan terbukalah fitnah ini terhadap kaum Muslimin dan ia tidak pernah berhenti sampai sekarang ini. Sejak wafatnya Umar Ibnul Khaththab, maka kaum muslimin terus ditempeli dengan fitnah tersebut.
Adapun Fitnatu Sarra’, maka Imam Ali Al-Qaari menyatakan yang dimaksud dengan fitnah ini adalah nikmat yang menyenangkan manusia, berupa kesehatan, kekayaan, selamat dari musibah dan bencana. Fitnah ini disambungkan dengan sarra’ karena terjadinya disebabkan timbul / adanya berbagai kemaksiatan karena kehidupan yang mewah, atau karena kekayaan tersebut menyenangkan musuh.
Selanjutnya tentang Fitnah Duhaima. Kata duhaima’ merupakan bentuk tasghir (pengecilan) dari kata dahma’, yang berarti hitam kelam dan gelap. Fitnah ini akan meluas mengenai seluruh umat ini. Meskipun manusia menyatakan fitnah tersebut telah berhenti, ia akan terus berlangsung dan bahkan mencapai puncaknya. [3]
Ada beberapa ciri khusus dari fitnah ini yang tidak dimiliki oleh fitnah sebelumnya.
Fitnah ini akan menghantam semua umat Islam (lebih khusus lagi adalah bangsa Arab). Tidak seorangpun dari warga muslim yang akan terbebas dari fitnah ini. Beliau menggunakan lafadz “lathama” yang bermakna menghantam, atau memukul bagian wajah dengan telapak tangan (menempeleng/menampar). Kalimat ini merupakan gambaran sebuah fitnah yang sangat keras dan ganas.
Fitnah ini akan terus memanjang, dan tidak diketahui oleh manusia kapan ia akan berakhir. Bahkan ketika manusia ada yang berkata bahwa fitnah itu sudah berhenti, yang terjadi justru sebaliknya; ia akan terus memanjang dan sulit diprediksi kapan berhentinya. Inilah maksud ucapan beliau : Jika dikatakan : ‘Ia telah selesai’, maka ia justru berlanjut.
Efek yang ditimbulkan oleh fitnah ini adalah yaitu munculnya sekelompok manusia yang di waktu pagi masih memiliki iman, namun di sore hari telah menjadi kafir. Ini merupakan sebuah gambaran tentang kedahsyatan fitnah tersebut. Fitnah ini akan mencabut keimanan seseorang hanya dalam bilangan satu hari, dan ini juga merupakan sebuah gambaran betapa cepatnya kondisi seseorang itu berubah.
Beliau menjelaskan bahwa proses terjadinya kemurtadan pada sebagian umat Islam yang begitu cepat itu akan terus berlangsung dalam waktu yang tidak diketahui. Manusia terus berguguran satu persatu dalam kekufuran, dan puncak dari kejadian ini adalah terbelahnya manusia dalam dua kelompok (fusthathain); kelompok iman yang tidak tercampur dengan kenifakan dan kelompok munafik yang tidak memiliki keimanan.
Benarkah Fitnah Duhaima’ ini sudah terjadi?
Sebagian pemerhati hadits-hadits fitnah berpendapat bahwa fitnah duhaima’ itu sudah terjadi dan terus berlangsung. Di antara realita dari fitnah tersebut adalah:
Fitnah demokrasi yang dipaksakan oleh barat kepada dunia. Sebenarnya demokrasi sudah dimulai dari Prancis pada sekitar abad 18. Saat itu ideologi demokrasi dengan pemilu sebagai produk turunannya belum ‘laku’ dan tidak banyak dilirik banyak manusia. Barulah di abad 20 ideologi itu mulai diterima, bahkan di awal abad 21, negara barat ‘memaksakan’ agar seluruh dunia menggunakan sistem tersebut sebagai ideologi yang harus dipakai oleh setiap negara. Ideologi yang menjadikan keputusan berada di tangan rakyat -tanpa memperhatikan apakah sesuai dengan hukum Islam atau justru bertolakbelakang- jelas merupakan sebuah ideologi kufur yang ditentang oleh para ulama. Tidak sedikit ulama yang telah mengupas akan kekafiran sistem ini, dimana Allah tidak boleh ‘terlibat’ dalam sebuah keputusan undang-undang. Dan sebagaimana realita yang ada, ideologi ini mulai menjangkiti beberapa negara dengan mayoritas muslim yang sebelumnya menolak untuk dijadikan sebagai landasan bernegara.
Pendapat lain tentang makna fitnah Duhaima’ adalah fitnah perang terhadap terorisme yang sebenarnya bermakna perang terhadap Islam dan umat Islam, terkhusus umat Islam yang memiliki jalan jihad sebagai cara untuk menegakkan agama (iqamatuddin).
Dalam hal ini, jika fitnah Duhaima’ dimaknai dengan fitnah demokrasi, maka fenomena terjerumusnya umat pada kekufuran juga sangat nyata. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa demokrasi merupakan ideologi kufur yang tidak menghendaki campur tangan Allah dalam urusan manusia dengan dunianya. Keengganan sekelompok masyarakat untuk menjadikan hukum Allah sebagai aturan hidup dan menjadikan pendapat mayoritas sebagai acuan dalam mengambil setiap aturan hidup merupakan bentuk kesyirikan nyata. Dengan demikian, besar kemungkinan semua pihak yang turut mengambil bagian dalam tegaknya sistem demokrasi ala barat ini akan terjerumus dalam lubang kekafiran. Dan realita seperti inilah yang kebanyakan tidak disadari oleh banyak manusia. Wal iyadz billah.
Wallahu A’lam bish shawab, untuk sementara pendapat tentang fitnah Duhaima’ yang bermakna ideologi demokrasi sekuler liberal dan perang melawan umat Islam atas nama pemberantasan terorisme barangkali merupakan pendapat yang lebih dekat kepada kebenaran dari pada fitnah televise dan hiburan. Dan sesungguhnya, pemaksaan ideologi demokrasi sekuler liberal sebenarnya juga memiliki hubungan yang sangat erat dengan fitnah terorisme ini. Karena pemaksaan demokrasi sekuler liberal dengan sendirinya merupakan perang terhadap konsep khilafah dan kewajiban kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah yang hari ini menjadi cita-cita kelompok yang tertuduh sebagai teroris itu. Wallahu A’lam bish shawab.
Keluarnya dajjal di ujung Fitnah Duhaima’?
Berdasarkan riwayat di atas, Dajjal akan keluar untuk yang terakhirnya kalinya di penghujung fitnah Duhaima’ ini. Lalu, jika benar fitnah demokrasi dan perang melawan terorisme merupakan fitnah Duhaima’, dimana korelasinya dengan kemunculan Dajjal dan bagaimana kita dapat mengetahuinya?
Jika melihat dari periodesasi umat Islam yang dimulai dari fase nubuwah, kemudian fase khilafah nabawiyah (khulafaaur rasyidin), kemudian fase mulkan adhud (yang dimulai dari bani Umayyah hingga Turki Utsmani), lalu dilanjutkan dengan mulkan Jabbar (kekuasaan diktator) yang berakhir dengan munculnya ideologi demokrasi, maka fase kemenangan ideologi demokrasi merupakan tanda dekatnya janji Rasulullah saw. akan kemunculan fase khilafah rasyidah nabawiyah ‘alamiyah (dalam skala internasional). Sebab, Rasulullah saw. menyebutkan akan kemunculan khilafah rasyidah ini setelah tumbangnya mulkan jabbar. Dengan kata lain, kehadiran ideologi demokrasi yang menumbangkan mulkan jabbar justru menjadi tanda semakin dekatnya kebangkitan Islam yang ditandai dengan khilafah rasyidah dengan Imam Mahdi sebagai pemimpin tertinggi kaum muslimin.[4]
Kemunculan Imam Mahdi dengan ideologi garis keras dan fundamental yang menginginkan syari’at Islam sebagai satu-satunya aturan hidup manusia, sudah pasti akan meruntuhkan ideologi demokrasi dengan semua turunannya (liberalisme, kapitalisme, sekulerisme dll), dimana hari ini justru paham-paham jahat itu banyak dianut oleh mayoritas negara berpenduduk muslim. Dan untuk hal itu Rasulullah saw. telah memberikan janji akan kembalinya Islam ke setiap rumah yang dilewati oleh siang dan malam. Jika korelasi ini telah menjadi realita, maka jelaslah hubungan kemunculan dajjal dan fitnah duhaima’ ini. Saat ini, setiap kita (dari kelompok manapun) terus berupaya untuk menjadi muslim yang terbaik dan terdekat dengan sunnah Rasulullah saw. tanpa punya ‘hak veto’ untuk memvonis kelompok lain di luar dirinya pasti sesat. Namun, kemunculan Al-Mahdi dengan manhajnya yang paling lurus akan dengan mudah kita menjatuhkan vonis; siapa yang bergabung dan mendukung Al-Mahdi, dialah mukmin sejati dan siapapun yang menolak –dengan alasan apapun- maka dia adalah munafik sejati. Itulah makna sehingga manusia terbagi menjadi dua kemah, kemah keimanan yang tidak mengandung kemunafikan dan kemah kemunafikan yang tidak mengandung keimanan. Jika itu sudah terjadi, maka tunggulah kedatangan Dajjal pada hari itu atau besoknya.[5]
Riwayat yang menyebutkan akan terjadinya fitnah ini adalah sebagaimana yang dikisahkan dari Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ia berkata : “Suatu ketika kami duduk-duduk di hadapan Rasulullah saw memperbincangkan soal berbagai fitnah, beliau pun banyak bercerita mengenainya. Sehingga beliau juga menyebut tentang Fitnah Ahlas. Maka, seseorang bertanya: ‘Apa yang dimaksud dengan fitnah Ahlas?’ Beliau menjawab : ‘Yaitu fitnah pelarian dan peperangan. Kemudian Fitnah Sarra’, kotoran atau asapnya berasal dari bawah kaki seseorang dari Ahlubaitku, ia mengaku dariku, padahal bukan dariku, karena sesungguhnya waliku hanyalah orang-orang yang bertakwa. Kemudian manusia bersepakat pada seseorang seperti bertemunya pinggul di tulang rusuk, kemudian Fitnah Duhaima’ yang tidak membiarkan ada seseorang dari umat ini kecuali dihantamnya. Jika dikatakan : ‘Ia telah selesai’, maka ia justru berlanjut, di dalamnya seorang pria pada pagi hari beriman, tetapi pada sore hari menjadi kafir, sehingga manusia terbagi menjadi dua kemah, kemah keimanan yang tidak mengandung kemunafikan dan kemah kemunafikan yang tidak mengandung keimanan. Jika itu sudah terjadi, maka tunggulah kedatangan Dajjal pada hari itu atau besoknya.[1]
Jika melihat dari teks yang menjelaskan berbagai bentuk fitnah di atas, nampaknya hakikat dan terjadinya fitnah-fitnah tersebut saling berhubungan satu sama lain. Peristiwa yang satu akan menjadi penyebab munculnya fitnah berikutnya. Sebagaimana tersebut dalam nash di atas, beliau mengungkapkan dengan kalimat “tsumma” yang bermakna kemudian. Ini menunjukkan bahwa fitnah-fitnah tersebut akan terjadi dalam beberapa waktu, yang ketika hampir berakhir atau masih terus terjadi hingga puncaknya, maka dilanjutkan dengan fitnah berikutnya. Kalimat “tsumma” menunjukkan jeda waktu yang tidak pasti, namun menunjukkan makna “tartib” (kejadian yang berurutan).
Fitnah pertama yang beliau sebutkan adalah Fitnah Ahlas. Tentang realita fitnah Ahlas ini, sebagian ada yang berpendapat bahwa ia sudah terjadi semenjak zaman para sahabat, dimana Al-Faruq ‘Umar bin Khaththab adalah merupakan dinding pembatas antara kaum Muslimin dengan fitnah ini, sebagaimana yang diterangkan Nabi saw ketika beliau berkata kepada ‘Umar: “Sesungguhnya antara kamu dan fitnah itu terdapat pintu yang akan hancur.”[2] Dan sabda Rasul saw ini memang menjadi kenyataan dimana ketika ‘Umar baru saja meninggal dunia, hancurlah pintu tersebut dan terbukalah fitnah ini terhadap kaum Muslimin dan ia tidak pernah berhenti sampai sekarang ini. Sejak wafatnya Umar Ibnul Khaththab, maka kaum muslimin terus ditempeli dengan fitnah tersebut.
Adapun Fitnatu Sarra’, maka Imam Ali Al-Qaari menyatakan yang dimaksud dengan fitnah ini adalah nikmat yang menyenangkan manusia, berupa kesehatan, kekayaan, selamat dari musibah dan bencana. Fitnah ini disambungkan dengan sarra’ karena terjadinya disebabkan timbul / adanya berbagai kemaksiatan karena kehidupan yang mewah, atau karena kekayaan tersebut menyenangkan musuh.
Selanjutnya tentang Fitnah Duhaima. Kata duhaima’ merupakan bentuk tasghir (pengecilan) dari kata dahma’, yang berarti hitam kelam dan gelap. Fitnah ini akan meluas mengenai seluruh umat ini. Meskipun manusia menyatakan fitnah tersebut telah berhenti, ia akan terus berlangsung dan bahkan mencapai puncaknya. [3]
Ada beberapa ciri khusus dari fitnah ini yang tidak dimiliki oleh fitnah sebelumnya.
Fitnah ini akan menghantam semua umat Islam (lebih khusus lagi adalah bangsa Arab). Tidak seorangpun dari warga muslim yang akan terbebas dari fitnah ini. Beliau menggunakan lafadz “lathama” yang bermakna menghantam, atau memukul bagian wajah dengan telapak tangan (menempeleng/menampar). Kalimat ini merupakan gambaran sebuah fitnah yang sangat keras dan ganas.
Fitnah ini akan terus memanjang, dan tidak diketahui oleh manusia kapan ia akan berakhir. Bahkan ketika manusia ada yang berkata bahwa fitnah itu sudah berhenti, yang terjadi justru sebaliknya; ia akan terus memanjang dan sulit diprediksi kapan berhentinya. Inilah maksud ucapan beliau : Jika dikatakan : ‘Ia telah selesai’, maka ia justru berlanjut.
Efek yang ditimbulkan oleh fitnah ini adalah yaitu munculnya sekelompok manusia yang di waktu pagi masih memiliki iman, namun di sore hari telah menjadi kafir. Ini merupakan sebuah gambaran tentang kedahsyatan fitnah tersebut. Fitnah ini akan mencabut keimanan seseorang hanya dalam bilangan satu hari, dan ini juga merupakan sebuah gambaran betapa cepatnya kondisi seseorang itu berubah.
Beliau menjelaskan bahwa proses terjadinya kemurtadan pada sebagian umat Islam yang begitu cepat itu akan terus berlangsung dalam waktu yang tidak diketahui. Manusia terus berguguran satu persatu dalam kekufuran, dan puncak dari kejadian ini adalah terbelahnya manusia dalam dua kelompok (fusthathain); kelompok iman yang tidak tercampur dengan kenifakan dan kelompok munafik yang tidak memiliki keimanan.
Benarkah Fitnah Duhaima’ ini sudah terjadi?
Sebagian pemerhati hadits-hadits fitnah berpendapat bahwa fitnah duhaima’ itu sudah terjadi dan terus berlangsung. Di antara realita dari fitnah tersebut adalah:
Fitnah demokrasi yang dipaksakan oleh barat kepada dunia. Sebenarnya demokrasi sudah dimulai dari Prancis pada sekitar abad 18. Saat itu ideologi demokrasi dengan pemilu sebagai produk turunannya belum ‘laku’ dan tidak banyak dilirik banyak manusia. Barulah di abad 20 ideologi itu mulai diterima, bahkan di awal abad 21, negara barat ‘memaksakan’ agar seluruh dunia menggunakan sistem tersebut sebagai ideologi yang harus dipakai oleh setiap negara. Ideologi yang menjadikan keputusan berada di tangan rakyat -tanpa memperhatikan apakah sesuai dengan hukum Islam atau justru bertolakbelakang- jelas merupakan sebuah ideologi kufur yang ditentang oleh para ulama. Tidak sedikit ulama yang telah mengupas akan kekafiran sistem ini, dimana Allah tidak boleh ‘terlibat’ dalam sebuah keputusan undang-undang. Dan sebagaimana realita yang ada, ideologi ini mulai menjangkiti beberapa negara dengan mayoritas muslim yang sebelumnya menolak untuk dijadikan sebagai landasan bernegara.
Pendapat lain tentang makna fitnah Duhaima’ adalah fitnah perang terhadap terorisme yang sebenarnya bermakna perang terhadap Islam dan umat Islam, terkhusus umat Islam yang memiliki jalan jihad sebagai cara untuk menegakkan agama (iqamatuddin).
Dalam hal ini, jika fitnah Duhaima’ dimaknai dengan fitnah demokrasi, maka fenomena terjerumusnya umat pada kekufuran juga sangat nyata. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa demokrasi merupakan ideologi kufur yang tidak menghendaki campur tangan Allah dalam urusan manusia dengan dunianya. Keengganan sekelompok masyarakat untuk menjadikan hukum Allah sebagai aturan hidup dan menjadikan pendapat mayoritas sebagai acuan dalam mengambil setiap aturan hidup merupakan bentuk kesyirikan nyata. Dengan demikian, besar kemungkinan semua pihak yang turut mengambil bagian dalam tegaknya sistem demokrasi ala barat ini akan terjerumus dalam lubang kekafiran. Dan realita seperti inilah yang kebanyakan tidak disadari oleh banyak manusia. Wal iyadz billah.
Wallahu A’lam bish shawab, untuk sementara pendapat tentang fitnah Duhaima’ yang bermakna ideologi demokrasi sekuler liberal dan perang melawan umat Islam atas nama pemberantasan terorisme barangkali merupakan pendapat yang lebih dekat kepada kebenaran dari pada fitnah televise dan hiburan. Dan sesungguhnya, pemaksaan ideologi demokrasi sekuler liberal sebenarnya juga memiliki hubungan yang sangat erat dengan fitnah terorisme ini. Karena pemaksaan demokrasi sekuler liberal dengan sendirinya merupakan perang terhadap konsep khilafah dan kewajiban kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah yang hari ini menjadi cita-cita kelompok yang tertuduh sebagai teroris itu. Wallahu A’lam bish shawab.
Keluarnya dajjal di ujung Fitnah Duhaima’?
Berdasarkan riwayat di atas, Dajjal akan keluar untuk yang terakhirnya kalinya di penghujung fitnah Duhaima’ ini. Lalu, jika benar fitnah demokrasi dan perang melawan terorisme merupakan fitnah Duhaima’, dimana korelasinya dengan kemunculan Dajjal dan bagaimana kita dapat mengetahuinya?
Jika melihat dari periodesasi umat Islam yang dimulai dari fase nubuwah, kemudian fase khilafah nabawiyah (khulafaaur rasyidin), kemudian fase mulkan adhud (yang dimulai dari bani Umayyah hingga Turki Utsmani), lalu dilanjutkan dengan mulkan Jabbar (kekuasaan diktator) yang berakhir dengan munculnya ideologi demokrasi, maka fase kemenangan ideologi demokrasi merupakan tanda dekatnya janji Rasulullah saw. akan kemunculan fase khilafah rasyidah nabawiyah ‘alamiyah (dalam skala internasional). Sebab, Rasulullah saw. menyebutkan akan kemunculan khilafah rasyidah ini setelah tumbangnya mulkan jabbar. Dengan kata lain, kehadiran ideologi demokrasi yang menumbangkan mulkan jabbar justru menjadi tanda semakin dekatnya kebangkitan Islam yang ditandai dengan khilafah rasyidah dengan Imam Mahdi sebagai pemimpin tertinggi kaum muslimin.[4]
Kemunculan Imam Mahdi dengan ideologi garis keras dan fundamental yang menginginkan syari’at Islam sebagai satu-satunya aturan hidup manusia, sudah pasti akan meruntuhkan ideologi demokrasi dengan semua turunannya (liberalisme, kapitalisme, sekulerisme dll), dimana hari ini justru paham-paham jahat itu banyak dianut oleh mayoritas negara berpenduduk muslim. Dan untuk hal itu Rasulullah saw. telah memberikan janji akan kembalinya Islam ke setiap rumah yang dilewati oleh siang dan malam. Jika korelasi ini telah menjadi realita, maka jelaslah hubungan kemunculan dajjal dan fitnah duhaima’ ini. Saat ini, setiap kita (dari kelompok manapun) terus berupaya untuk menjadi muslim yang terbaik dan terdekat dengan sunnah Rasulullah saw. tanpa punya ‘hak veto’ untuk memvonis kelompok lain di luar dirinya pasti sesat. Namun, kemunculan Al-Mahdi dengan manhajnya yang paling lurus akan dengan mudah kita menjatuhkan vonis; siapa yang bergabung dan mendukung Al-Mahdi, dialah mukmin sejati dan siapapun yang menolak –dengan alasan apapun- maka dia adalah munafik sejati. Itulah makna sehingga manusia terbagi menjadi dua kemah, kemah keimanan yang tidak mengandung kemunafikan dan kemah kemunafikan yang tidak mengandung keimanan. Jika itu sudah terjadi, maka tunggulah kedatangan Dajjal pada hari itu atau besoknya.[5]
Ulasan